Fidyah merupakan cara mengganti utang puasa Ramadhan dengan memberi makan fakir dan miskin. Selain qadha, fidyah merupakan cara untuk mengganti puasa bagi yang tidak mampu melakukannya dengan kondisi yang sangat berat. Maka dari itu, tidak semua orang dapat mengganti puasa dengan cara ini. Supaya lebih tahu, yuk, kita kulik 5 golongan wajib bayar fidyah puasa di uraian berikut ini!
Islam sesungguhnya tidak memberatkan muslim yang tidak mampu berpuasa Ramadhan dengan alasan kuat. Seorang muslim yang sudah berusia lanjut dan sangat renta atau lemah untuk berpuasa, maka wajib mengganti hari puasanya dengan membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada fakir dan miskin.
Saat sedang sakit, tubuh menjadi lemah, sehingga Sahabat harus beristirahat lebih banyak. Lalu, imunitas tubuh juga sedang melawan penyakit yang ada di dalam tubuh, sehingga Anda sulit melakukan aktivitas apapun, termasuk berpuasa Ramadan.
Allah memberikan keringanan untuk mengganti puasa dengan qadha, yaitu berpuasa di hari selain bulan Ramadhan. Akan tetapi, jika penyakit yang kamu derita sangat sulit untuk sembuh, maka Anda boleh membayar fidyah.
Golongan wajib bayar fidyah puasa selanjutnya yaitu wanita hamil dan ibu menyusui yang kondisinya memang tidak bisa puasa sama sekali. Dari segi Fiqih, ibu hamil atau menyusui boleh berpuasa apabila kondisinya kuat dan memungkinkan. Tentu saja kondisi tersebut tidak bisa disamaratakan untuk semua ibu di muka bumi ini. Terdapat kasus kehamilannya mengalami komplikasi hingga ia tidak kuat untuk berpuasa Ramadhan.
Melansir dari Ustadz H. Ahmad Fauzi Qosim, untuk fidyah, mayoritas ulama mengutamakan qadha puasa terlebih dahulu, mengingat seorang ibu yang sedang hamil atau menyusui kategorinya seperti orang sakit, sehingga wajib diqadha di waktu lain. Lalu, suami bisa bantu temani qadha puasa istri, misal puasa senin Kamis, puasa arafah, puasa asyura, dan lain-lain.
Para ulama membuat kesepakatan bahwa aturan mengganti puasa terletak di rentang waktu antara bulan Ramadan tahun ini hingga sebelum Ramadan tahun depan. Jika lewat dan masih ada utang hingga puasa Ramadan berikutnya, maka ia wajib membayar fidyah sebanyak utang puasanya.
Itulah gunanya langsung melunasi utang puasa Ramadan tepat beberapa waktu setelah Idul Fitri. Jika lewat dari setahun, maka Sahabat wajib menggantinya dengan fidyah dan qadha.
Golongan bayar fidyah puasa selanjutnya yaitu seorang muslim yang wafat setelah bulan Ramadan, kemudian masih ada hutang puasa. Dengan demikian, walinya wajib membayar fidyah. Maka dari itu, alangkah lebih baik jika Sahabat terbuka kepada kerabat atau keluarga mengenai utang puasa Ramadan supaya mereka tahu.
Itulah 5 golongan wajib bayar fidyah puasa yang harus Anda ketahui. Jika bukan termasuk golongan di atas, maka harus qadha, yaa.