Amal Khair Yasmin

Layanan Advokasi Kesehatan​

Meskipun pemerintah telah menyelenggarakan program jaminan kesehatan gratis melalui BPJS, Jamkesmas, Gakin, dan lain-lain, hal itu tidak berarti masyarakat bias memanfaatkannya dengan mudah. Banyak masyarakat kecil yang tidak memahami program tersebut sehingga sulit mengakses jaminan kesehatan tersebut. Untuk itulahYasmin membentuk Layanan Advokasi Kesehatan. LayananAdvokasi Kesehatan ini bertindak sebagai unit pelayanan kesehatan yang cepat, mudah dan ramah bagi masyarakat miskin. Unit ini membentuk tim layanan kesehatan gratis, membangun sinergi dengan berbagai instansi kesehatan dan rumah sakit, mensosialisasikan fungsi program kesehatan, dan menyediakan ambulans gratis.

Tak hanya itu, Layanan Advokasi juga membantu transport pasien dan keluargaya secara gratis, memberikan makan untuk para penunggu pasien, memberikan biaya hidup dan modal usaha pasca penyembuhan, dan kebutuhan pasien lain secara gratis. Kedepan, Layanan Advokasi akan bekerjasama dengan rumah sakit – rumah sakit penting dan strategis; kerjasama dengan Depsos dan Depkes Pusat, kerjasama dengan CSR perusahaan, dan kerjasama dengan media untuk mengembangkan model-model operasinalnya. Untuk sementara ini, rumahsakit rujukan Advokasi meliputi RSCM, RS. Fatmawati, RS. Harapan Kita, RS. Dharmais, RS. Persahabatan, RSUD DKI Jakarta, RS. Budi Kemuliaan, RS. Setia Mitra dan RS.Kartika Pulo Mas, Jakarta. Kedepaninsya Allah rujukan rumah sakitnya makin banyak lagi.