Sejak 2015, Yayasan Amal Khair Yasmin memberikan advokasi untuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) psikotik dan telantar. Sebetulnya, ODGJ dapat disembuhkan. Tetapi sebagian besar keluarga mereka tidak mengetahui atau terkendala berobat atau melakukan terapi karena faktor ekonomi. Untuk membantu mereka, Yayasan Amal Khair Yasmin bersinergi dengan Pondok Pesantren Darul Miftah Mulia, Cisuuk, Ciseeng untuk membangun asrama dan sentra terapi bagi ODGJ telantar.