Pemerintah berniat menaikkan harga rokok dalam waktu dekat. Bila saat ini harga sebungkus rokok sekitar 10-15 ribu rupiah, nantinya berkisar 50-75 ribu rupiah. Alasannya: rokok murah menghancurkan generasi muda. Di Indonesia, jumlah perokok makin lama makin banyak karena iklan-iklan rokok yang menarik dan menggambarkan keperkasaan serta kepahlawanan. Padahal, realitasnya terbalik. Rokok justru memperburuk kesehatan. Dan celakanya, iklan rokok tak hanya menyasar orang dewasa, tapi juga remaja dan anak-anak yang nota bene pelajar.
Saat ini, jumlah anak-anak perokok di Indonesia masih tergolong tinggi. Hal ini disebabkan karena murahnya harga rokok yang dijual di pasaran. Menteri Kesehatan Nila Djuwita F. Moeloek berkali-kali mempertingatkan bahaya rokok kepada para pelajar dan mahasiswa.
“Jumlah anak-anak yang merokok di Indonesia itu mencapai 54 persen. Pemerintah masih mencari solusi untuk persoalan ini,” kata Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek, usai Seminar Nasional Ikatan Alumni Kedokteran Unsyiah yang digelar di Auditorium UIN Ar-Raniry Banda Aceh, beberapa waktu lalu.
Menkes meminta Kementerian Pendidikan agar melarang pelajar merokok selama berada di lingkungan sekolah. Sementara usai pulang sekolah, pemerintah masih mencari cara untuk melarang mereka. “Di luar sekolah ini yang belum bisa kita larang karena itu wewenangnya dia,” ujar dia.
Dalam seminar yang dihadiri seratusan alumni kedokteran tersebut, Menkes mengungkapkan solusi untuk mengatasi maraknya anak-anak yang merokok masih dicari pemerintah. Saat ini, harga rokok di Indonesia masih tergolong sangat murah.
“Seribu rupiah sudah dapat sebatang rokok. Kalau mereka dapat uang jajan Rp 5 ribu dalam sehari berarti mereka bisa membeli lima batang rokok,” kata Menkes.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia juga akan dilibatkan untuk mengatasi persoalan tersebut. Menurut Menkes, jika anak-anak sudah merokok sejak masih duduk di bangku sekolah, maka mereka akan terus merokok hingga tua.
“Sampai mereka akan tetap merokok,” kata Menkes.
Industri rokok memang problematis bagi negara. Di satu sisi, industri rokok dianggap menyumbang pajak yang tinggi kepada negara. Di sisi lain, rokok menyebabkan munculnya berbagai penyakit pernafasan. Di samping itu, industri rokok juga dianggap memberi pekerjaan kepada rakyat. Tapi benarkah itu semua?
Dunia sudah mengakui bahwa rokok telah menjadi penyebab kematian yang cukup banyak. Di Indonesia, misalnya, menurut survei PBB kira-kira 40 orang setiap jam meninggal karena penyakit yang terkait dengan rokok. Seorang perokok, tulis WHO (Organisasi Kesehatan Dunia, PBB) akan memicu munculnya 30 penyakit akibat rokok itu sendiri. Sekitar 200 macam zat beracun dalam rokok akan memperburuk kondisi tubuh perokok. Itulah sebabnya, rokok amat berbahaya bagi kesehatan. Karena itu, pajak atau cukai rokok yang didapat negara jauh lebih kecil ketimbang biaya yang dikeluarkan masyarakat untuk mengobati penyakit yang terkait dengan rokok.
Ke depan, menurut Mendikbud Muhadjir Effendi, pemerintah akan menambah kurikulum pelajaran yang terkait dengan bahaya moerokok. “Ini penting agar anak-anak mengetahui sejak dini bahwa rokok itu berbahaya,” kata Muhadjir di Jakarta pekan lalu.