Amal Khair Yasmin

Pendidikan Gratis untuk Semua

Jika sebuah negara ingin maju, maka pendidikan itulah kuncinya. Tanpa itu, berapa pun dana yang dikeluarkan untuk membangun sebuah negara agar berkembang dan maju, niscaya sia-sia.

Kenapa demikian? Pendidikan bukan sekadar sebuah strategi mendapatkan sumber daya manusia untuk membangun sebuah negara; tapi juga sebuah strategi untuk pembudayaan masyarakat, baik secara sosial, agama, maupun infrastruktur kehidupan yang lain. Jangan melihat pendidikan hanya dari sektor  peningkatan kualitas SDM untuk kebutuhan industri atau birokrasi pemerintahan semata, tapi lihatlah pendidikan sebagai asset for all and for our future

Kandungan UUD Dasar 45 sudah benar bahwa pendidikan adalah tanggungjawab negara. Pemerintah pun sudah mengalokasikan 20% APBN untuk pendidikan. Kelihatannya sudah ideal. Tapi kenyataannya? Jauh panggang dari api. Jangankan di pelosok yang jauh dari kota – di Jakarta yang jaraknya hanya beberapa kilo meter  dari Istana pun, banyak sekolah yang infrastrukturnya compang-camping gedungnya, bangkunya keropos, dan gurunya aras-arasan atau malas  mengajar karena lapar dan harus banting tulang untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya. Jangan bicara laboratorium bahasa atau komputer;  buku ajar yang pokok saja nyaris tidak ada. Itu sebuah gambaran sekolah dasar yang letaknya masih di Jakarta dan sekitarnya. Terbayang,  bagaimana sekolah yang letaknya di kaki bukit Gunung Gede,  Gunung Ciremai, atau di tepi hutan Taman Nasional Kerinci Seblat dan Gunung Leuser di  Sumatera . Niscaya sangat memprihatinkan.

Tak usah jauh-jauh. Kita lihat di Kota Bekasi. Apakah pendidikan di kota Bekasi sudah gratis sesuai amanat UUD 45?  Tidak. Di Bekasi, sekolah masih dibolehkan memungut berbagai macam komponen biaya sekolah. Ada uang bulanan yang jumlahnya ratusan ribu rupiah seperti SPP (Padahal SPP,  konon sudah terlarang), uang gedung, uang buku, bahkan uang pendingin AC untuk sekolah-sekolah tertentu. 

Uniknya, semua itu belum cukup. Sekolah tiap semester mengharuskan murid-muridnya studi tour dengan biaya selangit. Untuk studi tour, biayanya lebih dari setengah juta rupiah, dengan alasan untuk akomodasi, penginapan, dan lain-lain. Padahal  kalau direview, biaya tersebut  tidak sebanyak itu. Ternyata, setelah diteliti oleh akuntan, komponen biaya  studi tour itu ada untuk “amplop” kepala sekolah, guru pembimbing,  dan lain-lain – selain biaya untuk sekian puluh orang guru dan keluarganya yang ikut “piknik” gratis. Kasus terakhir ini sudah menjadi tradisi, dan agaknya sulit diatasi. Tapi, jika dinas pendidikan atau kepala daerahnya serius memperhatikan hal-hal semacam itu yang berakibat memberatkan orang tua murid, niscaya gampang saja diselesaikan.

Prinsip transparansi dalam manajemen pendidikan harus benar-benar dilaksanakan tanpa kompromi. Jangan biarkan oknum-oknum kepala sekolah dan guru memanfaatkan “kekuasaannya” untuk mengobrak-abrik dunia pendidikan. Memang masalahnya sepele, hanya “numpang” atau “mencari uang tambahan” penghasilan dengan memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Tapi lihatlah dampak jangka panjangnya. Anak-anak akan mendapatkan pendidikan dan contoh ketidakjujuran di dunia pendidikan. Dan ini akan berpengaruh pada masa depan bangsa. Bayangkan jika anak-anak itu menjadi pejabat tinggi yang menentukan kebijakan strategis, mereka yang mentalnya telah tercemar “akhlak gurunya” dulu, niscaya akan mudah tergelincir. Masalahnya bukan lagi sekadar persoalan uang suap dan amplop untuk guru dan kepala sekolah, tapi lebih jauh lagi — persoalan korupsi yang memporakporandakan bangsa dan negara jika membiarkan pendidikan digerogoti  mafia-mafia pendidikan tadi.

Untuk mengatasi semua itu, maka satu-satunya cara adalah pemerintah harus menggratiskan pendidikan secara total. Mulai dari SD sampai pendidikan tinggi.  Semua komponen biaya pendidikan mulai dari gedung sekolah, pendingin AC, buku pelajaan, seragam, studi tour, transportasi, bahkan makan siang di sekolah (seperti di Finlandia) –  harus ditanggung negara. Pungutan apa pun terkait dengan pendidikan adalah haram. Dan itu pasti korupsi.

Menurut Andrew Carnegie — satu-satunya cara paling efektif untuk memberdayakan kaum miskin adalah melalui pendidikan. Tak hanya itu. Pendidikan juga satu-satunya cara untuk mengangkat harkat dan kehormatan orang-orang terbawah dalam strata ekonomi dan sosial. Karena itu pendidikan adalah kunci untuk membangun ekonomi dan demokrasi. Dalam konteks inilah, sebuah negara yang menggratiskan pendidikan dari SD sampai perguruan tinggi akan memperoleh kejayaan baik sebagai negara makmur maupun berperadaban tinggi.

Pendidikan seharusnya gratis total, terutama pada rakyat tak mampu, sejak TK sampai perguruan tinggi. Dengan demikian problem kesenjangan pendidikan antarkelompok masyarakat teratasi. Jika pendidikan gratis sampai tuntas, maka tidak ada lagi alasan keterpurukan ekonomi karena adanya kesenjangan pendidikan antara orang kaya dan orang miskin. Semua rakyat Indonesia mempunyai kesempatan sama.

Tapi apa faktanya? Menurut UNICEF,   sampai saat ini  2,5 juta anak Indonesia yang seharusnya bersekolah tidak dapat menikmati pendidikan. Dari jumlah itu, 600.000 anak usia sekolah dasar (SD) dan 1.9 juta anak usia sekolah menengah pertama (SMP). Data statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok anak-anak tertentu yang terkena dampak paling parah. Hampir setengah dari anak-anak yang berasal dari keluarga miskin tidak mampu melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama; sementara anak-anak yang berasal dari rumah tangga termiskin memiliki kemungkinan putus sekolah 4 kali lebih besar daripada mereka yang berasal dari rumah tangga berkecukupan. Di pihak lain, hampir 3 persen dari anak-anak usia sekolah dasar di desa tidak bersekolah, dibandingkan dengan hanya lebih dari 1 persen di daerah perkotaan.

Gambaran di atas memprihatinkan kita semua. Karena itu, semua stake holder pendidikan di Indonesia seharusnya bahu membahu membangun pendidikan berkualitas dan gratis sehingga “education for all” akan tercapai. Tanpa itu, cita-cita mulia untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil dan makmur akan sulit tercapai.

*SS